PEMERINTAH MEMPREDIKSI GELOMBANG KE TIGA TAPI SEKDA DKI KELUARKAN SE 43,44 /2021 untuk pesta Demokrasi di tingkat RT, RW dan LMK Se DKI JAKARTA
PEMERINTAH MEMPREDIKSI GELOMBANG KE TIGA TAPI SEKDA DKI KELUARKAN SE 43,44 /2021 untuk pesta Demokrasi di tingkat RT RW Se DKI JAKARTA RT.RW ,LMK Se-DKI Jakarta selama ini masih ikut dalam rangka percepatan pencegahan covid yang tertuang dalam Keputusan Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro dan Intruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.7 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan kegiatan Masyarakat yang selanjutnya di tuangkan dalam SK LURAH DI masing rt dan rw nya . Dalam rangka kegiatan kegiatan tersebut paska lonjakan gelombang kedua bulan JUNI -JULI banyak juga RT ,RW dan LMK serta LURAH yg gugur dalam tugas tersebut dan sekarang RT ,RW di tekan dengan percepatan VAKSIN yang di targetkan 80 % di masing masing Kelurahan se DKI Jakarta Saya sangat aspresiasi dan penghargaan ke mereka semoga menjadikan AMAL,IBADAH nya .Kata...