Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

PEMERINTAH MEMPREDIKSI GELOMBANG KE TIGA TAPI SEKDA DKI KELUARKAN SE 43,44 /2021 untuk pesta Demokrasi di tingkat RT, RW dan LMK Se DKI JAKARTA

PEMERINTAH MEMPREDIKSI GELOMBANG KE TIGA  TAPI SEKDA DKI KELUARKAN SE 43,44 /2021 untuk pesta Demokrasi di tingkat  RT RW Se DKI JAKARTA            RT.RW ,LMK Se-DKI Jakarta  selama ini masih ikut dalam rangka percepatan pencegahan covid yang tertuang dalam Keputusan Nomor  107 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro dan Intruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.7 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan kegiatan Masyarakat yang selanjutnya di tuangkan dalam SK LURAH DI masing rt dan rw nya .         Dalam rangka kegiatan kegiatan tersebut paska lonjakan gelombang kedua bulan JUNI -JULI banyak juga RT ,RW dan LMK  serta LURAH yg gugur dalam tugas tersebut dan sekarang RT ,RW di tekan dengan percepatan VAKSIN yang di targetkan 80 % di masing masing Kelurahan se DKI Jakarta Saya sangat aspresiasi dan penghargaan ke mereka semoga menjadikan AMAL,IBADAH nya .Kata...